Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kedisan Tahun 2022
Desa Kedisan – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrebang desa (musrembangdes) Kedisan tahun 2022 diselenggarakan di Kantor Desa Kedisan dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Selasa (28/09/2021).
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa/Swadaya.
Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Kedisan “I Nyoman Gamayana” dan dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Bendesa Adat Kedisan, Ketua LPM, Lembaga Adat Desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Kedisan Bapak “I Nyoman Gamayana” menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2022 Desa Kedisan agar dapat di kerjakan bersama – sama yang berkewenang dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Kedisan.