Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  1.121 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:298
    Kemarin:692
    Total Pengunjung:315.454
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.141
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.790 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.681 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.051 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.146 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 33.093 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 33.058 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.021 Kali
PKK
20 Juli 2022 | 746 Kali
BLT DESA KEDISAN JULI 2022
02 Maret 2021 | 1.054 Kali
Mendukung TK Pra Widya Dharma Kedisan
22 April 2019 | 1.054 Kali
Posyandu Balita & Lansia
02 Juli 2022 | 989 Kali
Pelatihan Ketahanan Pangan Desa Kedisan
15 Juli 2021 | 990 Kali
VAKSINASI UMUR 12 S/D 17 TAHUN DESA KEDISAN
01 Mei 2019 | 1.138 Kali
HUT Kota Bangli
04 Januari 2021 | 1.104 Kali
Penggunaan Dana Desa Kedisan Tahun Anggaran 2020