Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.260 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.169 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.892 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.240 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.393 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.285 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.223 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.191 Kali
PKK
06 Januari 2018 | 3.169 Kali
Wisata Desa Kedisan
12 Agustus 2023 | 502 Kali
UNIT USAHA PERDAGANGAN DAN SIMPAN PINJAM BUMDES
14 Maret 2019 | 1.238 Kali
PEMERIKSAAN OLEH BPK
27 April 2022 | 1.626 Kali
Pelatihan Pembuatan PMT dan MPASI
13 Februari 2025 | 327 Kali
Parikrama Bulan Bahasa Bali VII Desa Kedisan
13 April 2022 | 1.097 Kali
Penerimaan PBPS Desa Kedisan
20 Maret 2025 | 522 Kali
Pengurangan Penggunaan Plastik

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com