Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.251 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.134 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.863 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.215 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.358 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.267 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.202 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.174 Kali
PKK
18 Agustus 2018 | 1.228 Kali
Penyuluhan Program KKBPK
14 Maret 2019 | 1.229 Kali
PEMERIKSAAN OLEH BPK
08 November 2022 | 854 Kali
BLT Desa Kedisan Nopember 2022
15 Juli 2021 | 1.107 Kali
VAKSINASI UMUR 12 S/D 17 TAHUN DESA KEDISAN
10 September 2018 | 1.201 Kali
Kegiatan Posyandu
22 Juni 2018 | 1.269 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
08 Agustus 2022 | 992 Kali
Penerimaan KKN Mahasiswa UNHI di Desa Kedisan

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com