Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  1.027 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:165
    Kemarin:500
    Total Pengunjung:259.263
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.47
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.551 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.476 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.937 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.048 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.978 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.961 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.951 Kali
PKK
12 Oktober 2021 | 912 Kali
Jadwal Vaksinasi COVID-19
11 September 2018 | 1.603 Kali
Ngusaba Tegen Desa Kedisan
28 Juni 2018 | 1.053 Kali
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
05 Januari 2022 | 819 Kali
Musdes Penetapan APBDes Kedisan Tahun 2022
01 Juni 2018 | 32.724 Kali
STT EKA PAKSI
04 Februari 2019 | 1.026 Kali
Longsor Akibat Hujan Deras
17 Juni 2019 | 1.291 Kali
Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga