Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018  SID Kedisan  1.236 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.061 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.829 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.175 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.290 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.245 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.161 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.145 Kali
PKK
15 Januari 2025 | 291 Kali
Penetapan APBDes Tahun 2025
27 April 2022 | 1.570 Kali
Pelatihan Pembuatan PMT dan MPASI
02 Desember 2022 | 763 Kali
BLT Desa Kedisan Desember 2022
03 Oktober 2019 | 15.108 Kali
Berita Acara Penghitungan Surat Suara Pilkades Desa Kedisan
11 Februari 2023 | 930 Kali
Perekrutan LPM Kedisan
28 September 2021 | 1.504 Kali
MUSREMBANG DES KEDISAN TAHUN 2022
11 September 2019 | 1.513 Kali
Pemeliharaan dan Peningkatan Kebersihan Lingkungan Desa Kedisan

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com