Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.344 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 36.016 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.338 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 34.361 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.527 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.387 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.336 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.297 Kali
PKK
10 Juli 2023 | 865 Kali
Perkenalan KKN di Desa Kedisan di Tahun 2023
24 Februari 2021 | 1.332 Kali
PENGAMBILAN BLT-DD KEDISAN TAHAP PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2021
23 Juni 2018 | 1.305 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
01 Agustus 2024 | 556 Kali
BPD DESA KEDISAN
26 Agustus 2024 | 653 Kali
SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN
20 Juli 2022 | 972 Kali
BLT DESA KEDISAN JULI 2022
20 Mei 2021 | 1.291 Kali
Penyaluran BLT DD Kedisan Tahap 5

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com