Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.230 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.072 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.835 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.180 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.304 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.247 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.168 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.151 Kali
PKK
27 Desember 2019 | 33.247 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
11 Desember 2019 | 4.159 Kali
Kegiatan Kebersihan Lingkungan
15 Februari 2022 | 1.072 Kali
Jadwal Posyandu Desa Kedisan Bulan Pebruari
02 Januari 2018 | 1.221 Kali
Menerbitkan Kartu Keluarga
06 Juli 2020 | 1.578 Kali
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA KEDISAN SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2020
03 Oktober 2019 | 6 Kali
Pembinaan dan Pelatihan Tari Rejang Renteng
04 Januari 2021 | 3.334 Kali
BUKU KAS UMUM

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com